Sebelum menikmati kuliner, periksa informasi kehalalan dan kelayakan konsumsinya secara terpisah. Penampilan yang baik saja belum cukup untuk memastikan keduanya.

1. Periksa informasi kehalalan

Perhatikan label dan informasi produk

Periksa label Halal Indonesia yang sesuai produk. Jika informasinya belum jelas, tanyakan kepada penjual dan cek melalui kanal resmi BPJPH. Tidak adanya label tidak otomatis berarti produk haram.

Tanyakan bahan dan cara pengolahan

Cari kejelasan bahan, khususnya daging, turunan hewani, bumbu, serta penggunaan peralatan bersama. Jangan menyimpulkan hanya dari nama atau tampilannya.

Pilih informasi yang dapat diperiksa

Utamakan informasi resmi dan keterangan yang jelas. Hindari menyebarkan klaim kehalalan suatu usaha tanpa dasar.

2. Perhatikan kelayakan konsumsi

Periksa tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, kebersihan penyajian, serta petunjuk penyimpanan. Bau busuk, tengik, atau perubahan warna yang tidak wajar menjadi alasan untuk tidak mengonsumsi makanan tersebut. Jangan mencicipi makanan yang sudah mencurigakan.

Aroma, warna, rasa, dan tanggal kedaluwarsa bukan bukti kehalalan. Materi ini adalah panduan awal dari brief proyek, bukan penetapan halal atau nasihat medis.

Buka kanal resmi BPJPH
Sumber dasar: Draft TULADHA, materi proyek pariwisata. Redaksi disusun ulang agar lebih mudah dibaca. Lihat sumber dan kredit.